A. FUNGSI
EVALUASI PENDIDIKAN.
Fungsi
evaluasi ada beberapa hal
:
a.
Evaluasi berfungsi selektif.
Guru mempunyai cara untuk megadakan
seleksi bagi calon siswa, untu memilih siswa naik tidaknya ke tingkat lanjut,
untuk memilih siwa yang seharusnya dapat biasiswa, untuk memilih siswa yang
berhak meninggalkan sekolah.
b.
Evaluasi berfungsi diagnostik.
Guru akan mengetahui
kelemaha-kelemahan pada siswa dan tahu penyebabanya serta mengetahui bagaiman
cara mengatasinya.
c. Evaluasi
berfungsi sebagai penempatan.
Guru dapat menmpatkan siswanya yang
mempunyai kemempuan yang sama dan kelompok yang sama.
d. Evaluasi
berfungsi sebagai pengukuran keberhasilan.
Hal ini bermaksud utuk mengetahui
sejauh mana keberhasilan suatu program di terapkan
Fungsi
evaluasi dalam proses pengembangan sistem pendidikan dimaksud untuk:perbaikan
sistem, pertanggung jawaban terhadap pemerintah dan masyarakat, penentuan
tindak lanjut hasil pengembangan.
B.
JENIS-JENIS
EVALUASI PEMBELAJARAN
Jenis
evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi :
1.
Evaluasi diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi
yang di tujukan untuk menelaah kelemahan -kelemahan siswa beserta faktor-faktor
penyebabnya.
2.
Evaluasi selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi
yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria
program kegiatan tertentu.
3.
Evaluasi penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi
yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang
sesuai dengan karakteristik siswa.
4.
Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi
yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar
5.
Evaluasi sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi
yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa
C.
PERINSIP PENILAIAN
1. Valid adalah kesesuaian antara
alat ukur dengan apa yang hendak di ukur
2. Objektif yaitu menilai seseorang
berdasarkan kemampuannya
3. Bermakna yaitu punya manfaat bagi
pihak-pihak yang terkait
4. Terbuka yaitu peserta didik harus
tau peroses penilaian
5. Mendidik yaitu hasis belajar bisa
mendorong peserta didik untuk memperbaiki hasil belajarnya
6. Menyeluru yaitu yang dinilai tidak
hanya pada satu asapek tetapi meliputi, afektif, kongnitif dan psikomotorik
7. Berkesinambungan yaittu penilaian
harus saling melengkapi
8. Akun tabel yaitu penilaian harus
bisa di pertanggun jawabka
D.
ASPEK BELAJAR YANG HARUS DI UKUR
Ø Rana
Kongnitif
1) Pengetahuan adalah sesuatu hal yang
bersifat ingatan atau hafalan atau hanya sekedar diketahui karena kita perna
meendengarnya
2) Pemahaman adalah sesuatu yang
membutuhkan penafsiran atau pemahaman terhadap makna soal dan membutuhkan
pemikiran atau berfikir
3) Aplikasi atau penerapan adalah
sesustu yang di terapkan seperti rumus
4) Analisis adaalah membagi satu
kesatuan kedalam satu bagian yang lebi kompleks
5) Sintesis adalah merangkum hal-hal
yang berpisah menjadi satu hal yang bermakna
6) Evaluasi adalah memberi penilaian
ataau pendapat
Ø Rana
afektif
1) Recaiving ( penerimaan ) yaitu jika
ada ransangan dari luar atau suatu hal yang ada di sekitar kita
2) Responding (tanggapan) adalah
memberi tanggapan atau merespon
3) Valning (penilaian) yaitu memberi
pertimbangan atau penilaian
4) Organisasi (mengatur) yaitu mengatur
aktifitas atau agenda
5) Internalisasi yaitu sesustu yang
tidak ter jadwal tetapi suda menjadi kebiasaan.
Ø Psikomotorik
1)
Gerak
refleks
2)
Keterampilan
gerak dasar
3)
Kemampuan
perseptual
4)
Kemampuan
di bidang fisik
5)
Gesak
skil
6)
Kemampuan
gerakan ekspresi dan interaktif
E.
TES DAN NONN TES
TES
TERTULIS
1. Tes
uraian
Salah satu cara mengevaluasi
pembelajaran adalah dengan menggunakan Tes Esai. Tes esai (uraian) adalah
pertanyaan yang menuntut peserta didik untuk menjawab dalam bentuk menguraikan,
menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain
yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan
bahasa sendiri.
Tes uraian (Esai) adalah butiran
soal yang mengandung pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan soal
tersebut harus dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran peserta tes secara
naratif. Ciri khas tes uraian ialah jawaban terhadap soal tersebut tidak
disediakan oleh orang yang mengkontruksi butir soal, tetapi dipasok oleh
peserta tes. Peserta tes bebas untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Setiap
peserta tes dapat memilih, menghubungkan, dan atau menyampaikan gagasan dengan
menggunakan kata-katanya sendiri. Jadi perbedaan utama tes objektif dan uraian
dalah siapa yang menyediakan jawaban atau alternative jawaban sudah disediakan
oleh pembuat soal. Dengan pengertian diatas maka pemberian skor terhadap soal
uraian tidak mungkin dilakukan secara objektif
2. Tes objektif
Bentuk tes
objektif disebut juga sebagai tes jawaban singkat. Sesuai dengan namanya, tes
jawab singkat menuntut peserta didik hanya dengan memberikan jawaban singkat,
bahkan hanya dengan memilih kode-kode tertentu yang mewakili alternatif jawaban
yang telah disediakan, misalnya dengan memberikan tanda silang, melingkari,
atau menghitamkan opsi jawaban yang dipilih.
Bentuk-bentuk
Tes Objektif
1. Bentuk tes benar-salah
Bentuk tes benar-salah adalah bentuk tes yang
soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian dari pernyataan itu merupakan
pernyataan yang benar dan sebagian lagi merupakan pernyataan yang salah. Pada
umumnya bentuk soal benar-salah dapat dipakai untuk mengukur pengetahuan siswa
tentang fakta,definisi,dan prinsip.
Variasi bentuk soal benar-salah
Ø Tipe
pernyataan benar-salah tanpa koreksi
Contoh:
(B) – S 1. Penyakit malaria dijangkitkan oleh nyamuk Anopheles.
B – (S) 2. Bila makanan dibekukan, bakteri yang ada di dalamnya
akan mati.
Ø Tipe
pernyataan benar-salah dengan koreksi
Contoh:
Petunjuk:
Bacalah setiap pernyataan berikut. Jika pernyataan itu benar lingkari huruf
B. Jika pernyataan itu salah lingkari huruf S, dan ubahlah kata yang
digarisbawahi dengan kata yang benar, dan tulislah kata tersebut pada ruang
kosong yang disediakan.
B – (S) (elektron) 1. Partikel listrik negatif disebut neutron.
(B) – S …………….2. Provinsi di Jawa yang terpadat penduduknya adalah Jawa
Timur.
Ø Tipe soal
benar-salah berumpun
Contoh:
Manakah dari penyakit-penyakit berikut yang disebabkan oleh virus?
(B) – S 1. Cacar air
B – (S) 2. Radang tenggorokan
(B) – S 3. Influenza
B – (S) 4. Malaria
B – (S) 5. Campak
B – (S) 6. TBC
2. Bentuk Tes Menjodohkan
Bentuk tes menjodohkan terdiri atas dua kelompok
pernyataan yang paralel. Kedua kelompok pernyataan ini berada dalam satu
kesatuan. Kelompok sebelah kiri merupakan bagian yang berisi soal-soal yang
harus dicari jawabannya. Dalam bentuk yang paling sederhana, jumlah soal sama
dengan jumlah jawabannya,tetapi sebaiknya jumlah jawaban yang disediakan dibuat
lebih banyak daripada soalnya karena hal ini akan mengurangi kemungkinan siswa
menjawab betul dengan hanya menebak.
Contoh:
Kelompok
A
Kelompok B
b 1. Kekurangan vitamin
C
a. Penyakit rabun
ayam
f 2. Kekurangan vitamin
B
b. Sariawan
kompleks
c. Penyakit gondok
e 3. Kekurangan vitamin
B1
d. Penyakit rakhitis
a 4. Kekurangan vitamin A
e.
Penyakit beri-beri
d 5. Kekurangan vitamin
D
f. Pertumbuhan badan lambat
3. Bentuk Tes
Pilihan Ganda
Soal pilihan
ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling
tepat. Dilihat dari strukturnya, bentuk soal pilihan ganda terdiri atas:
Ø Stem :
pertanyaan atau pernyataan yang berisi permasalahan yang akan dinyatakan.
Ø Option : sejumlah pilihan atau alternatif
jawaban
Ø Kunci :
jawaban yang benar atau paling tepat.
Ø Distractor :
jawaban-jawaban lain selain kunci jawaban (pengecoh).
Variasi
bentuk soal pilihan ganda :
Selain bentuk soal pilihan ganda biasa terdapat model bentuk pilihan ganda
lainnya, yaitu bentuk soal hubungan antarhal (HAH) dan bentuk soal pilihan
ganda kompleks (PGK). Pada kedua bentuk soal itu masing-masing pilihan
jawabannya ditetapkan dan berfungsi sebagai petunjuk jawaban soal.
Pada bentuk soal hubungan antarhal, siswa dituntut untuk mengidentifikasi
hubungan sebab akibat antara pernyataan pertama (yang merupakan akibat) dan
pernyataan kedua ( yang merupakan sebab). Kedua pernyataan (pertama dan
kedua) dihubungkan dengan kata “sebab”. Kedua peryataan itu dapat benar, salah
atau dapat juga pernyataan yang satu benar yang lain salah. Apabila kedua
pernyataan itu benar,yang perlu diperhatikan ialah apakah kedua pernyataan itu
mempunyai hubungan sebab akibat.
Contoh :
Petunjuk :
Untuk soal
berikut pilihlah:
a.
Jika pernyataan pertama betul, pernyataan kedua betul dan keduanya mempunyai
hubungan sebab-akibat.
b.
Jika pernyataan pertama betul, pernyataan kedua betul tetapi keduanya tidak
mempunyai hubungan sebab-akibat.
c.
Jika salah satu dari kedua pernyataan salah.
d.
Jika kedua pernyataan salah.
NON TES
1. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan
yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan
peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa
karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta
didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan
kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran. Penilaian portofolio pada
dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk
suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan
dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan
tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan
peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat
memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya,
antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan,
resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dsb.
2. Penilaian Unjuk Kerja
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang
dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu.
Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang
menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di
laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diskusi, bermain peran,
memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian
ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih
mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
3. Penilaian hasil kerja
Penilaian hasil kerja adalah penilaian terhadap kemampuan siswa membuat
produk-produk teknologi dan seni seperti; makanan, pakaian, hasil karya seni,
barang-barang terbuat dari kayu, keramik, pelastik dan logam.
Cara ini tidak hanya melihat hasil
akhirnya saja tapi peroses pembuatanya juga, contoh; kemapuan siswa menggubakan
berbagai teknik menggambar, menggunakan peralatan dengan aman, membakar kue
dengan hasil yang baik.
4. Penilaian penugasan
Penilaian melalui peroyek dilakukan terhadap suatu tugas atau penyelidikan
yang dilakukan siswa secara individual atau kelompok untuk periode
tertentu.tugas tersebut berupa investigasi berupa perencanaan pengumpulan data,
pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
5. Penilaian Sikap
Sikap bermula dari perasaan (suka
atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon
sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan
hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi
perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga komponen,
yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang
dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen
kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun
komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan
cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
6. Penilaian Diri (self assessment)
Penilaian
diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian
diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan
psikomotor.
1) Penilaian
kompetensi kognitif di kelas, misalnya: peserta didik diminta untuk menilai
penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari
suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri peserta didik didasarkan atas
kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
2) Penilaian
kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan
yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya,
peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan
yang telah disiapkan.
3) Berkaitan
dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk
menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria
atau acuan yang telah disiapkan.
F. LANGKAH-LANGKA PEMBUATAN TES
Ø Perencanaan pembuatan tes
Langkah-langkah perencanaan pembuatan tes yaitu sbb
1) Pengambilan
sampel dan pengambilan butir soal
2) Tentukan
tipe tes yang akan digunakan
3) Aspek
kemapuan yang akan diujikan ( c1-c6 )
4) Formak butir
( tidak monoton)
5) Jumlah butir
6) Tinkat
kesukaran ( diawal harus muda atau berjenjang tingkat kesukarannya)
Ø Perencanaan pengembangan tes
Langkah-lankah pengembangan tes yaitu sbb
1)
Penyusuunan kompetensi
2)
Buat kisi-kisi
3)
Menelaah soal
4)
Uji coba ( mencoba di kelas lain)
5)
Analisis butir
6)
Perbaiki tes
7)
Melaksaanakan tes
8)
Menafsirkan tes
G. PENILAIAN KETERAMPILAN
1.
TES PRAKTIK
a) Tes
praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa
keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuaidengan tuntutan
kompetensi. Tes praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu.Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi
yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di
laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat
musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya.
b) Perencanaan
Tes Praktik
Berikut ini adalah beberapa langkah
yang harus dilakukan dalam merencanakan tes praktik.
1) Menentukan
kompetensi yang penting untuk dinilai melalui tes praktik.
2) Menyusun
indikator hasil belajar berdasarkan kompetensi yang akan dinilai.
3) Menguraikan
kriteria yang menunjukkan capaian indikator hasil belajar.
4) Menyusun
kriteria ke dalam rubrik penilaian.
5) Menyusun
tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
6) Menguji
cobakan
tugas jika terkait dengan kegiatan praktikum atau penggunaan alat.
7) Memperbaiki
berdasarkan hasil uji coba, jika dilakukan uji coba.
8) Menyusun
kriteria/batas kelulusan/batas standar minimal capaian kompetensi peserta
didik.
c) Pelaksanaan
Tes Praktik
Berikut ini adalah beberapa langkah
yang harus dilakukan dalam melaksanakan tes praktik.
1) Menyampaikan
rubrik sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik.
2) Memberikan
pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang kriteria penilaian.
3) Menyampaikan
tugas kepada peserta didik.
4) Memeriksa
kesediaan alat dan bahan yang digunakan untuk tes praktik.
5) Melaksanakan
penilaian selama rentang waktu yang direncanakan.
6) Membandingkan
kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
7) Melakukan
penilaian dilakukan secara individual.
8) Mencatat
hasil penilaian.
9) Mendokumentasikan
hasil penilaian.
d) Pelaporan
Hasil Tes Praktik
Pelaporan hasil penilaian sebagai
umpan balik terhadap penilaian melalui tes praktik harus memperhatikan beberapa
hal berikut ini.
1) Keputusan
diambil berdasarkan tingkat capaian kompetensi peserta didik.
2) Pelaporan
diberikan dalam bentuk angka dan atau kategori kemampuan dengan dilengkapi oleh
deskripsi yang bermakna.
3) Pelaporan
bersifat tertulis.
4) Pelaporan
disampaikan kepada peserta didik dan orangtua peserta didik.
5) Pelaporan
bersifat komunikatif, dapat dipahami oleh peserta didik dan orangtua peserta
didik.
6) Pelaporan
mencantumkan pertimbangan atau keputusan terhadap capaian kinerja peserta
didik.
e) Acuan
Kualitas Instrumen Tes Praktik
Tugas dan rubrik merupakan instrumen
dalam tes praktik. Berikut ini akan diuraikan standar tugas dan rubrik.
1) Acuan
Kualitas Tugas
Tugas-tugas untuk tes praktik harus
memenuhi beberapa acuan kualitas berikut.
a. Tugas
mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar.
b. Tugas
dapat dikerjakan oleh peserta didik.
c. Mencantumkan
waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
d. Sesuai
dengan taraf perkembangan peserta didik,
e. Sesuai
dengan konten/cakupan kurikulum
f. Tugas
bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
f) Acuan
Kualitas Rubrik
a. Rubrik
memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu.
b. Indikator
dalam rubric diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada tugas atau
sistematika pada hasil kerja peserta didik.
c. Rubrik
dapat mengukur kemampuan yang akan diukur (valid).
d. Rubrik
dapat digunakan (feasible) dalam menilai kemampuan peserta didik.
e. Rubrik
dapat memetakan kemampuan peserta didik.
f. Rubrik
disertai dengan penskoran yang jelas untuk pengambilan keputusan.
2. PENILAIAN PORTOFOLIO
a.
Penilaian portofolio adalah
penilaian yang dilakukan dengancara menilai kumpulan seluruh karya peserta
didik dalambidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untukmengetahui
minat, perkembangan, prestasi, dan/ataukreativitas peserta didik dalam kurun
waktu tertentu. Karyatersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang
mencerminkankepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
b. Perencanaan
Penilaian Portofolio
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan
dalam merencanakan penilaian portofolio.
a) Menentukan
kompetensi dasar (KD) yang akan dinilai pencapaiannya melalui tugas portofolio
pada awal semester dan diinformasikan kepada peserta didik.
b) Merumuskan
tujuan pembelajaran yang akan dinilai pencapaiannya melalui penilaian
portofolio.
c) Menjelaskan
tentang tujuan penggunaan, macam dan bentuk serta kriteria penilaian dari
kinerja dan atau hasil karya peserta didik yang akan dijadikan portofolio.
Penjelasan disertai contoh portofolio yang telah pernah dilaksanakan.
d) Menentukan
kriteria penilaian. Kriteria penilaian portofolio ditentukan oleh guru atau
guru dan peserta didik.
e) Menentukan
format pendokumentasian hasil penilaian portofolio, minimal memuat topik
kegiatan tugas portofolio, tanggal penilaian, dan catatan pencapaian (tingkat
kesempurnaan) portofolio.
f) Menyiapkan
map yang diberi identitas: nama peserta didik, kelas/semester, nama sekolah,
nama mata pelajaran, dan tahun ajaran sebagai wadah pendokumentasian portofolio
peserta didik.
c. Pelaksanaan
Penilaian Portofolio
Pelaksanaan penilaian portofolio, harus memenuhi beberapa kriteria
berikut.
a) Melaksanakan
proses pembelajaran terkait tugas portofolio dan menilainya pada saat kegiatan
tatap muka, tugas terstruktur atau tugas mandiri tidak terstruktur, disesuaikan
dengan karakteristik mata pelajaran dan tujuan kegiatan pembelajaran.
b) Melakukan
penilaian portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan atau
disepakati bersama dengan peserta didik. Penilaian portofolio oleh peserta
didik bersifat sebagai evaluasi diri.
c) Peserta
didik mencatat hasil penilaian portofolionya untuk bahan refleksi dirinya.
d) Mendokumentasikan
hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah ditentukan
e) Memberi
umpan balik terhadap karya peserta didik secara berkesinambungan dengan cara
memberi keterangan kelebihan dan kekurangan karya tersebut, cara memperbaikinya
dan diinformasikan kepada peserta didik.
f) Memberi identitas (nama dan waktu penyelesaian tugas),
mengumpulkan dan menyimpan portofolio masing-masing dalam satu map atau folder
di rumah masing-masing ataudi loker sekolah.
g) Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum
memuaskan, peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaikinya.
h) Membuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka
waktu perbaikan dan penyerahan karya hasil perbaikan kepada guru
i)
Memamerkan
dokumentasi kinerja dan atau hasil karya terbaik portofolio dengan cara
menempel di kelas
j)
Mendokumentasikan
dan menyimpan semua portofolio ke dalam map yang telah diberi identitas
masing-masing peserta didik untuk bahan laporan kepada sekolah dan orang tua
peserta didik
k) Mencantumkan
tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik
sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu untuk bahan
laporan kepada sekolah dan atau orang tua peserta didik
l)
Memberikan nilai
akhir portofolio masing-masing peserta didik disertai umpan balik.
d. Acuan
Kualitas Instrumen Penilaian Portofolio
Tugas dan rubrik merupakan instrumen dalam penilaian
portofolio. Berikut ini akan diuraikan standar tugas dan rubrik pada penilaian
portofolio.
1.
Acuan Tugas Penilaian Portofolio
Tugas-tugas untuk pembuatan portofolio harus memenuhi beberapa
kriteria berikut.
a. Tugas
sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur.
b. Hasil
karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes,
perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas
peserta didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar.
c. Tugas
portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar,
uraian tugas, kriteria penilaian.
d. Uraian
tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkan kompetensi dalam
semua aspek (sikap, pengetahuan, keterampilan).
e. Uraian
tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasi dihasilkannya portofolio yang
beragam isinya.
f. Kalimat
yang digunakan dalam uraian tugas menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah
dilaksanakan.
g. Alat
dan bahan yang digunakan dalam penyelesaian tugas portofolio tersedia di
lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh.
2.
Acuan Rubrik Penilaian Portofolio
Rubrik penilaian portofolio harus memenuhi kriteria berikut.
a) Rubrik
memuat indikator kunci dari kompetensi dasar yang akan dinilai penacapaiannya
dengan portofolio.
b) Rubrik
memuat aspek-aspek penilaian yang macamnya relevan dengan isi tugas portofolio.
c) Rubrik
memuat kriteria kesempurnaan (tingkat, level) hasil tugas.
d) Rubrik
mudah untuk digunakan oleh guru dan peserta didik.
e) Rubrik
menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami.
3.
PROJEK
a.
Projek adalah tugas-tugas belajar (learning
tasks) yang meliputikegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan
secaratertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu
tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu.Tugas tersebut
berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan, pengorganisasian,
pengolahan dan penyajian data.Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui
pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, penyelidikan dan menginformasikan peserta
didik pada mata pelajaran dan indikator/topik tertentu secara jelas.
Pada penilaian proyek, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu
dipertimbangkan: (a) kemampuan pengelolaan: kemampuan peserta didik dalam
memilih indikator/topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data
serta penulisan laporan,
(b) relevansi, kesesuaian dengan mata pelajaran dan indikator/topik,
dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam
pembelajaran, dan
(c) keaslian: proyek
yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan
mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek
peserta didik.
b.
Perencanaan Penilaian Proyek
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dipenuhi dalam
merencanakan penilaian proyek.
a) Menentukan
kompetensi yang sesuai untuk dinilai melalui proyek.
b) Penilaian
proyek mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek.
c) Menyusun
indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi.
d) Menentukan
kriteria yang menunjukkan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjaan
proyek.
e) Merencanakan
apakah task bersifat kelompok atau individual.
f) Merencanakan teknik-teknik dalam penilaian
individual untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok.
g) Menyusun
tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
c.
Pelaksanaan Penilaian Proyek
Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan
dalam melaksanakan penilaian proyek.
1.
Menyampaikan rubrik penilaian sebelum
pelaksanaan penilaian kepada peserta didik.
2.
Memberikan pemahaman kepada peserta didik
tentang kriteria penilaian.
3.
Menyampaikan tugas disampaikan kepada peserta
didik.
4.
Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta
didik tentang tugas yang harus dikerjakan.
5.
Melakukan penilaian selama perencanaan,
pelaksanaan dan pelaporan proyek.
6.
Memonitor pengerjaan proyek peserta didik dan
memberikan umpan balik pada setiap tahapan pengerjaan proyek.
7.
Membandingkan kinerja peserta didik dengan
rubrik penilaian.
8.
Memetakan kemampuan peserta didik terhadap
pencapaian kompetensi minimal,
9.
Mencatat hasil penilaian.
10. Memberikan
umpan balik terhadap laporan yang disusun peserta didik.
d.
Acuan Kualitas Instrumen Penilaian Proyek
Tugas dan rubrik merupakan instrumen dalam penilaian proyek.
Berikut ini akan diuraikan standar tugas dan rubrik pada penilaian proyek.
1. Acuan Kualitas Tugas dalam Penilaian Proyek
Tugas-tugas untuk penilaian proyek harus memenuhi
beberapa acuan kualitas berikut.
(a) Tugas harus mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
(b) Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
(c) Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan
bagian dari pembelajaran mandiri.
(d) Tugas sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
(e) Materi penugasan sesuai dengan cakupan kurikulum.
(f) Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial
ekonomi).
(g) Tugas mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
2.
Acuan Kualitas Rubrik dalam Penilaian Proyek
Rubrik
untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
(a) Rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
(b) Rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran.
(c) Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi).
(d) Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur.
(e) Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik.
(f) Rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
penilaian
Nilai =Jumlah
sekor yang di peroleh X 100%
Skor maksmun